RELAKSASI PAJAK RUMAH MEWAH

Kawasan Elit Kembali Diburu

Mutiara Nabila
Rabu, 24/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Relaksasi pajak hunian mewah lewat pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019 mulai membawa angin segar pada pasar properti kelas atas atau di atas Rp10 miliar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top