AKTIVITAS PERIKANAN ILEGAL

MDPI Usul Cakupan Larangan Transshipment Diperluas

Juli Etha Ramaida Manalu
Rabu, 24/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) mengusulkan adanya perluasan cakupan dalam aturan terkait transshipment atau alih muat di tengah laut ilegal yang termasuk dalam tindak illegal unreported unregulated (IUU Fishing).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top