SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM

Swasta Bisa Tetap Berpartisipasi

Rivki Maulana
Kamis, 25/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA --Kalangan swasta berpeluang untuk tetap bisa berpartisipasi dalam pengusahaan sistem penyediaan air minum (SPAM) seiring dengan pembahasan rancangan undang undang sumber daya air (RUU SDA) yang mengatur pengusahaan sumber daya air lebih ketat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top