Nur Faizah A.B.B.&Krizia P.Kinanti Jum'at, 26/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah sedang menyiapkan instruksi presiden (Inpres) untuk menyelesaikan masalah reklamasi bekas lahan tambang baik yang berizin maupun tak berizin.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia Kukuhkan Pengurus AP3MI 2024-2029