Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pengembangan kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta yang dibangun oleh kelompok bisnis Lippo Group. Dua nama tersangka baru dalam kasus itu ditetapkan pada Senin (29/7) malam.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Harga Ikan Asap Naik Akibat Sedikitnya Tangkapan Nelayan Akibat Cuaca Buruk