PENGELOLAAN LAHAN

Pemerintah Tagih Alokasi Lahan Program TORA

Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh
Selasa, 30/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menagih alokasi 20% lahan perkebunan untuk didistribusikan kembali kepada masyarakat dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top