PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN

Besaran Premi Masih Wajar

M. Richard
Kamis, 01/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Meski belum mendapat persetujuan presiden, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yakin premi restrukturisasi yang ditetapkan dalam draf Peraturan Pemerintah Program Restrukturisasi Perbankan (PP PRP) sebesar 0,007% dari aset tidak akan membebani pelaku industri perbankan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top