Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menilai pemberian jaminan dan subsidi bunga kepada perusahaan daerah air minum (PDAM) bakal meningkatkan tingkat kelayakan PDAM di mata perbankan. Paling tidak, terdapat 105 PDAM yang memenuhi syarat mendapatkan fasilitas tersebut.