Juli E.R.Manalu & David Eka Issetiabudi Jum'at, 02/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah pemulihan serta ganti rugi bagi para pemilik tambak dan nelayan yang terdampak tumpahan minyak akibat gelembung gas yang muncul di area proyek offshore YY di laut utara Karawang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Membuka Peluang Agar Dunia Usaha Bisa Berbisnis Sapi di Indonesia