TINDAK LANJUT BPK

Aturan Barang Milik Negara Direvisi

Muhamad Wildan
Rabu, 07/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Kementerian Keuangan melakukan revisi kedua PMK No. 118/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Miliki Negara (BMN).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top