PERKARA MEREK

Honda Gugat Pengusaha Lokal

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 08/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Honda Motor Co. Ltd. menggugat Handy Wijaya dalam perkara merek Type R yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas nama pengusaha lokal tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top