Bisnis, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan sejumlah masyarakat melayangkan gugatan terhadap PT Rambang Agro Jaya atas peristiwa kebakaran lahan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
GOTO Kantongi Komisi Mencapai Rp438,5 Miliar dari Tokopedia