Berita gembira yang ditunggu, khususnya pelaku industri dan peminat mobil listrik, akhirnya datang jua. Regulasi mengenai kendaraan listrik resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]