Bisnis, JAKARTA – Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan yang memberatkan pengembang. Hal itu membuat mereka butuh masa transisi untuk mengimplementasikannya.