KETERBUKAAN INFORMASI

Muluskan Rights Issue, MYRX Bayar Denda

Pandu Gumilar
Senin, 12/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Emiten properti PT Hanson International Tbk. (MYRX) akhirnya melunasi kewajiban berupa pembayaran denda kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp5,6 miliar demi memuluskan rencana rights issue perseroan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top