Bisnis, JAKARTA — Kalangan pabrikan menyambut gembira rencana pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk elektronik rumah tangga pada semester II/2019, karena membuat pasar lebih kondusif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Umat Islam Laksanakan Salat Tarawih Pertama Ramadan 1446 Hijriyah