Nur Faizah Al Bahriyatul Baqiroh Senin, 12/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA— Perum Perhutani mengklaim sudah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk pengembangan resort di pantai Pulau Merah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerapan Sistem End To End Di Pelabuhan Batu Ampar