Bisnis, JAKARTA — Sejumlah platform inovasi keuangan digital (IKD) tengah memburu status dalam kerangka regulatory sandbox yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jika lolos, mereka meyakini bisnis mereka akan semakin ekspansif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Ratusan Rumah di Kabupaten Sigi Terdampak Banjir Bandang