Bisnis, JAKARTA — Defisit neraca pembayaran jasa di sektor asuransi dan dana pensiun pada kuartal II/2019 kembali mengalami peningkatan, kendati tidak setinggi pada triwulan pertama tahun ini.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT