Bisnis, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mulai menerapkan aplikasi online untuk permohonan pendaftaran merek, desain industri, dan paten dengan tujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia