Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi segera membawa tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, ke pengadilan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Joyland Festival 2024 Hadirkan Musisi Dalam dan Luar Negeri