Bisnis, JAKARTA – Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Indonesia atau Indonesia Sea and Coast Guard mengungkapkan, rancangan peraturan pemerintah (RPP), yang menjadi turunan dari UU Pelayaran tentang Penjagaan Laut, tengah dalam proses finalisasi oleh Biro Hukum Kementerian Perhubungan.