ASURANSI SYARIAH

Spin Off Kemungkinan Dikebut Jelang 2024

Wibi Pangestu Pratama
Jum'at, 23/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — OJK menilai pelaksanaan spin off atau pemisahan unit usaha syariah dari induk perusahaan asuransi baru akan efektif berjalan menjelang tahun berlakunya ketentuan, yakni pada 2024. Padahal, arahan spin off telah muncul sejak lima tahun lalu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top