TEKAN IMPOR MIGAS

Badan Usaha Diminta Serap BBM Pertamina

David Eka Issetiabudi
Sabtu, 24/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyarankan Badan Usaha yang memiliki izin impor bahan bakar minyak (BBM) agar terlebih dahulu menyerap pasokan dari PT Pertamina (Persero).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.000.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.800.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top