PUTUSAN BERSALAH DARI KPPU

Pelindo III Yakin Sesuai Aturan

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 26/08/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) bersalah dalam perkara pelayanan jasa bongkar muat di Maumere, Nusa Tenggara Timur.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top