Bisnis, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memiliki alasan di balik ketiadaan aturan jarak minimal antara lokasi agen layanan keuangan tanpa kantor mereka, BRILink, dengan kantor cabang di daerah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dewan Energi Nasional (DEN) Memprediksi Realisasi Bauran EBT Tidak Akan Lebih Dari 17%