PT Mobil Anak Bangsa (MAB) menegaskan siap mengikuti aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang atur pemerintah. Saat ini, TKDN dari bus listrik yang dirakit di Demak, Jawa Tengah, ini telah lebih dari 25%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]