Ada dugaan kartel. Begitulah kesimpulan sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas penetapan bunga pinjaman daring (online) yang ditetapkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Hingga September, MIND ID Bukukan Pendapatan Sebesar Rp99,82 Triliun