Andi M. Arief & Yustinus Andri Rabu, 04/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA— Penyatuan pasar pasar gula domestik dari yang sebelumnya dipisahkan antara gula kristal putih (GKP) dan gula kristal rafinasi (GKR) dipandang sebagai langkah efektif untuk memacu industri tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara