Lorenzo Anugrah Mahardhika Kamis, 05/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akan memangkas rantai perizinan bagi investor asing dalam kurun waktu September—Oktober 2019, sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman resesi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]