Bisnis, JAKARTA—Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) berencana menerapkan sistem pengelompokan atau klaster untuk perusahaan produsen migas berdasarkan letak wilayah kerja demi menekan biaya produksi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]