Instrumen Sudah Disediakan, Tak Ada Kata Tidak Siap
Puput Ady Sukarno & Fitri Sartina Dewi Selasa, 10/09/2019 02:00 WIB
Di tengah keraguan sejumlah pihak, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) justru mengklaim siap dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan mulai berlaku resmi pada 17 Oktober 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Produksi Susu Terbatas, Belum Mencukupi Kebutuhan Nasional