Instrumen Sudah Disediakan, Tak Ada Kata Tidak Siap
Puput Ady Sukarno & Fitri Sartina Dewi Selasa, 10/09/2019 02:00 WIB
Di tengah keraguan sejumlah pihak, Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) justru mengklaim siap dalam menjalankan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang akan mulai berlaku resmi pada 17 Oktober 2019.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]