PERKARA MEREK

MA Kabulkan PK Chillington

Yanuarius Viodeogo
Selasa, 10/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) diajukan oleh The Chillington Tool Company Limited dan sekaligus membatalkan putusan kasasi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top