Bisnis, JAKARTA — Insentif yang diberikan Bursa Efek Indonesia berupa penghapusan biaya transaksi (levy fee) dan pengenaan pajak final untuk produk exchange traded fund (ETF) diharapkan dapat membuat pasar sekunder produk ini menjadi lebih aktif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com