Lorenzo Anugrah Mahardhika Kamis, 12/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Pemerintah mengetatkan persyaratan bagi penerima Dana Insentif Daerah (DID). Syarat baru yang ditetapkan adalah mengenai peningkatan ekspor dan investasi.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Penampilan Operet Berjudul Sirkus Bulan Sabit di Bali