Bisnis.com, JAKARTA – Tumpukan ratusan kontainer berisi limbah impor yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, belum dapat diperiksa oleh Bea Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena masalah dokumen.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bongkar Muat di Pelabuhan Peti Kemas Internasional Belawan Naik