Bisnis, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilahkan PT PLN (Persero) untuk melakukan negosiasi terkait dengan harga gas bumi untuk pembangkitan dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Gas Bumi.