Bisnis, JAKARTA— Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum dapat memperkirakan nilai investasi yang diperlukan untuk memastikan pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) diterapkan skala besar di Blok Rokan.