RENCANA TATA RUANG LAUT

Kepemilikan Pulau Harus Berbadan Hukum

Juli Etha Ramaida Manalu
Kamis, 12/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA— Kepemilikan pulau atas nama pribadi tidak lagi dimungkinkan seiring dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 34/2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top