CUKAI HASIL TEMBAKAU

Tarif Naik Tahun Depan

Edi Suwiknyo
Sabtu, 14/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah akhirnya menetapkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020 sebesar 23%. Lonjakan tarif cukai tersebut merupakan konsekuensi dari keputusan pemerintah yang tidak menaikan tarif cukai pada tahun ini.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top