BATAS TRANSAKSI UANG KARTAL

PPATK Dorong Penerbitan UU

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Sabtu, 14/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan kembali mengusahakan pelarangan transaksi uang tunai di atas Rp 100 juta menjadi undang-undang.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top