Yodie Hardiyan & Ilham Budhiman Sabtu, 14/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah catatan sebagai respons atas rencana revisi Undang-undang No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]