Ilham Budhiman & Jaffry P. Prakoso Senin, 16/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan dalih diteruskannya pembahasan revisi UU menunjukkan sikap pimpinan lembaga antirasuah yang tidak bertanggung jawab.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga