Bisnis, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membagi peruntukan trotoar untuk pedagang kaki lima dan pejalan kaki. Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa pedagang hanya boleh bersifat sementara.