Rinaldi Mohammad Azka Selasa, 17/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat, baru sekitar 10% di antara pengemudi angkutan penumpang maupun barang yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
TPU Bambu Apus Mulai Digunakan Untuk Pemakaman Jenazah Covid-19