Rinaldi Mohammad Azka Selasa, 17/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia mencatat, baru sekitar 10% di antara pengemudi angkutan penumpang maupun barang yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia