Bisnis, JAKARTA — Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan hunian bagi aparat sipil negara, anggota TNI dan Polri dengan harga maksimal Rp300 juta dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir