Ni Putu E. Wiratmini, Fitri Sartina Dewi & Andi M. Arief Selasa, 24/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kalangan pebisnis mulai melirik pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap yang dapat tersambung ke jaringan PT PLN (Persero) seiring dengan pelonggaran regulasi pemasangan panel surya yang ditetapkan pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Kasus OTT