Bisnis, JAKARTA—Pemerintah menjamin semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) termasuk yang menyangkut nasib izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. di Kepulauan Bangka Belitung.