Kasus Perindo Tak Berhubungan Dengan Pengalengan Ikan
Juli Etha Ramaida Manalu Rabu, 25/09/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA—Penangkapan tiga orang direksi BUMN Perikanan Perum Perindo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim tidak berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan ikan untuk industri, khususnya pengalengan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia